ARIZTOTELES MUSIC


Band email marketing also visit us @ http://www.reverbnation.com/ariztoteles. TO VISITORS, please support our band in http://www.reverbnation.com/ariztoteles. Mark likes, become fans, and Play the music on the site. for this blog keep going,build friendship,and community

MY FRIEND.......

Jumat, 27 Juni 2008


Azhan Miraza was born in Banda Aceh in September 12th 1980. Since 12 years old AZHAN has been interested in learning drum. From VOODOO's drummer, Ossa Sungkar, Azhan improved the technic of playing drum. In 1996, he found his thrash metal band, ANAL INTRUDER.

This band played songs from Metallica, Sepultura, Megadeth, Yngwie Malmsteen, Napalm Death and Dream Theater. In 1997, Azhan joined the MEPHYSTOPHELES, a band played mystical death metal. With MEPHYSTOPHELES he recorded a promo tape entitled THE CURSE OF SATAN.This album was played in some radios.

At that time, Azhan was also as an additional drummer in the Jakarta brutal death metal band, TUMBAL. SUFFERING was one of the gore grind bands from Jakarta which was interested in recruiting Azhan as their drummer (for further information please visit : www.suffering.cjb.net). In 1998, SUFFERING released their promo tape entitled ROTTEN TO THE GORE.

In 1999, MUSICA, one of the major labels from Indonesia, under ROTORCORP was interested in recording one of their songs for METALIK KLINIK 3 COMPILATION. This compilation consists of 12 metal, black metal and brutal death metal bands from Indonesia.

At that time, Azhan also played with NO-CLEAR, a band which played songs from MEGADETH and DREAM THEATER. With this band Azhan often won the competitions in some festivals as the best drummer. And Azhan joined BLEND....BLEND is a band which played pop music. Due to his study Azhan had to leave his band. Although Azhan was busy with his study, he didn't leave the music totally. He kept playing music with some other bands, eventhough it was not as serious as his previous band. One of these bands is THE STRANGE FRUIT. With this band he gave his performances in some cafes in Kemang.

Besides playing drum, the second instrument that Azhan plays is guitar. During his studied he always spent his leisure time to play guitar. He was inspired by Marty Friedman, Michael Romeo, George Bellas, Steve Vai, Joe Satriani, Jason Becker, Yngwie Malmsteen, Paul Gilbert, Rusty Cooley, John Petrucci, Ron Jarzombek and Bucket Head.

After finished his study, Azhan created some songs. With help of his friend Boyke, Azhan released his solo album PROJECT ONE in Mei 2005. This album tells about Azhan`s life after he finished his study. Also, one of his songs tells about the tsunami (TSUNAMI DESTROYED MY VILLAGE). Now Azhan is preparing new materials for the second album. BOYKE will be involved in Azhan`s second album.

http://profiles.friendster.com/11812652

PregnantCorpse_LiveatStudio

CurseOfSatan_LiveAtStudio


BILA MALAIKAT MENCABUT NYAWA


Baginda Rasullullah s.a.w. bersabda: "Apabila telah sampai ajal seseorang itu maka akan masuklah satu kumpulan malaikat ke dalam lubang-lubang kecil dalam badan dan kemudian mereka menarik rohnya melalui kedua-dua telapak kakinya sehingga sampai kelutut. Setelah itu datang pula sekumpulan malaikat yang lain masuk menarik roh dari lutut hingga sampai ke perut dan kemudiannya mereka keluar. Datang lagi satu kumpulan malaikat yang lain masuk dan menarik rohnya dari perut hingga sampai ke dada dan kemudiannya mereka keluar. Dan akhir sekali datang lagi satu kumpulan malaikat masuk dan menarik roh dari dadanya hingga sampai ke kerongkong dan itulah yang dikatakan saat nazak orang itu."

Sambung Rasullullah s.a.w.. lagi: "Kalau orang yang nazak itu orang yang beriman, maka malaikat Jibrail A.S. akan menebarkan sayapnya yang disebelah kanan sehingga orang yang nazak itu dapat melihat kedudukannya di syurga. Apabila orang yang beriman itu melihat syurga, maka dia akan lupa kepada orang yang berada disekelilinginya. Ini adalah kerana sangat rindunya pada syurga dan melihat terus pandangannya kepada sayap Jibrail A.S."

Kalau orang yang nazak itu orang munafik, maka Jibrail A.S. akan menebarkan sayap disebelah kiri. Maka orang yang nazak tu dapat melihat kedudukannya di neraka dan dalam masa itu orang itu tidak lagi melihat orang disekelilinginya. Ini adalah kerana terlalu takutnya apabila melihat neraka yang akan menjadi tempat tinggalnya.

Dari sebuah hadis bahawa apabila Allah s.w.t. menghendaki seorang mukmin itu dicabut nyawanya maka datanglah malaikat maut. Apabila malaikat maut hendak mencabut roh orang mukmin itu dari arah mulut maka keluarlah zikir dari mulut orang mukmin itu dengan berkata:

"Tidak ada jalan bagimu mencabut roh orang ini melalui jalan ini kerana orang ini sentiasa menjadikan lidahnya berzikir kepada Allah s.w.t." Setelah malaikat maut mendengar penjelasan itu, maka dia pun kembali kepada Allah s.w.t. dan menjelaskan apa yang diucapkan oleh lidah orang mukmin itu. Lalu Allah s.w.t. berfirman yang bermaksud: "Wahai malaikat maut, kamu cabutlah ruhnya dari arah lain."

Sebaik saja malaikat maut mendapat perintah Allah s.w.t. maka malaikat maut pun cuba mencabut roh orang mukmin dari arah tangan. Tapi keluarlah sedekah dari arah tangan orang mukmin itu, keluarlah usapan kepala anak-anak yatim dan keluar penulisan ilmu.

Maka berkata tangan: Tidak ada jalan bagimu untuk mencabut roh orang mukmin dari arah ini, tangan ini telah mengeluarkan sedekah, tangan ini mengusap kepala anak-anak yatim dan tangan ini menulis ilmu pengetahuan."

Oleh kerana malaikat maut gagal untuk mencabut roh orang mukmin dari arah tangan maka malaikat maut cuba pula dari arah kaki. Malangnya malaikat maut juga gagal melakukan sebab kaki berkata:

"Tidak ada jalan bagimu dari arah ini kerana kaki ini sentiasa berjalan berulang alik mengerjakan solat dengan berjemaah dan kaki ini juga berjalan menghadiri majlis-majlis ilmu."

Apabila gagal malaikat maut, mencabut roh orang mukmin dari arah kaki, maka malaikat maut cuba pula dari arah telinga. Sebaik saja malaikat maut menghampiri telinga maka telinga pun berkata: "Tidak ada jalan bagimu dari arah ini kerana telinga ini sentiasa mendengar bacaan Al-Quran dan zikir."

Akhir sekali malaikat maut cuba mencabut orang mukmin dari arah mata tetapi baru saja hendak menghampiri mata maka berkata mata: "Tidak ada jalan bagimu dari arah ini sebab mata ini sentiasa melihat beberapa mushaf dan kitab-kitab dan mata ini sentiasa menangis kerana takutkan Allah."

Setelah gagal maka malaikat maut kembali kepada Allah s.w.t. Kemudian Allah s.w.t. berfirman yang bermaksud: "Wahai malaikatKu, tulis AsmaKu ditelapak tanganmu dan tunjukkan kepada roh orang yang beriman itu." Sebaik saja mendapat perintah Allah s.w.t. maka malaikat maut menghampiri roh orang itu dan menunjukkan Asma Allah s.w.t.

Sebaik saja melihat Asma Allah dan cintanya kepada Allah S.W.T maka keluarlah roh tersebut dari arah mulut dengan tenang.

Abu Bakar R.A. telah ditanya tentang kemana roh pergi setelah ia keluar dari jasad. Maka berkata Abu Bakar R.A: "Roh itu menuju ketujuh tempat:-

1. Roh para Nabi dan utusan menuju ke Syurga Adnin.

2. Roh para ulama menuju ke Syurga Firdaus.

3. Roh mereka yang berbahagia menuju ke Syurga Illiyyina.

4. Roh para shuhada berterbangan seperti burung di syurga mengikut kehendak mereka.

5. Roh para mukmin yang berdosa akan tergantung di udara tidak di bumi dan tidak di langit sampai hari kiamat.

6. Roh anak-anak orang yang beriman akan berada di gunung dari minyak misik.

7. Roh orang-orang kafir akan berada dalam neraka Sijjin, mereka diseksa berserta jasadnya hingga sampai hari Kiamat."

Telah bersabda Rasullullah s.a.w.: Tiga kelompok manusia yang akan dijabat tangannya oleh para malaikat pada hari mereka keluar dari kuburnya:-

1. Orang-orang yang mati syahid.

2. Orang-orang yang mengerjakan solat malam dalam bulan ramadhan.

3. Orang berpuasa di hari Arafah.

Tanda-Tanda Saat-Saat Kematian

“Bagaimana kamu kufur (ingkar) dengan Allah dan adalah kamu itu mati maka kamu dihidupkan, kemudian kamu dimatikan kemudian kamu dihidupkan kemudian kepada-Nya kamu dikembalikan” (Surah Al-Baqarah : Ayat 28)

Adapun tanda-tanda kematian mengikut ulamak adalah benar dan ujud cuma amalan dan ketakwaan kita sahaja yang akan dapat membezakan kepekaan kita kepada tanda-tanda ini.

Rasulallah SAW diriwayatkan masih mampu memperlihat dan menceritakan kepada keluarga dan sahabat secara lansung akan kesukaran menghadapi sakaratulmaut dari awal hinggalah akhirnya hayat Baginda.

Imam Ghazali rahimahullah diriwayatkan memperolehi tanda-tanda ini sehinggakan beliau mampu menyediakan dirinya untuk menghadapi sakaratulmaut secara sendirian. Beliau menyediakan dirinya dengan segala persiapan termasuk mandinya, wuduknya serta kafannya sekali cuma ketika sampai bahagian tubuh dan kepala sahaja beliau telah memanggil abangnya iaitu Imam Ahmad Ibnu Hambal untuk menyambung tugas tersebut. Beliau wafat ketika Imam Ahmad bersedia untuk mengkafankan bahagian mukanya.

Adapun riwayat-riwayat ini memperlihatkan kepada kita sesungguhnya Allah s.w.t. tidak pernah berlaku zalim kepada hambanya. Tanda-tanda yang diberikan adalah untuk menjadikan kita umat Islam supaya dapat bertaubat dan bersedia dalam perjalanan menghadap Allah s.w.t. Walaubagaimanapun semua tanda-tanda ini akan berlaku kepada orang-orang Islam sahaja manakala orang-orang kafir iaitu orang yang menyekutukan Allah nyawa mereka ini akan terus di rentap tanpa sebarang peringatan sesuai dengan kekufuran mereka kepada Allah s.w.t.

Adapun tanda-tanda ini terbahagi kepada beberapa keadaan:

Tanda 100 hari sebelum hari mati.

Ini adalah tanda pertama dari Allah s.w.t. kepada hambanya dan hanya akan disedari oleh mereka-mereka yang dikehendakinya. Walaubagaimanapun semua orang Islam akan mendapat tanda ini cuma samada mereka sedar atau tidak sahaja. Tanda ini akan berlaku lazimnya selepas waktu Asar. Seluruh tubuh iaitu dari hujung rambut sehingga ke hujung kaki akan mengalami getaran atau seakan-akan mengigil.

Contohnya seperti daging lembu yang baru disembelih dimana jika diperhatikan dengan teliti kita akan mendapati daging tersebut seakan-akan bergetar. Tanda ini rasanya lazat dan bagi mereka sedar dan berdetik di hati bahawa mungkin ini adalah tanda mati maka getaran ini akan berhenti dan hilang setelah kita sedar akan kehadiran tanda ini.

Bagi mereka yang tidak diberi kesedaran atau mereka yang hanyut dengan kenikmatan tanpa memikirkan soal kematian, tanda ini akan lenyap begitu sahaja tanpa sebarang munafaat. Bagi yang sedar dengan kehadiran tanda ini maka ini adalah peluang terbaik untuk memunafaatkan masa yang ada untuk mempersiapkan diri dengan amalan dan urusan yang akan dibawa atau ditinggalkan sesudah mati.

Tanda 40 hari sebelum hari mati

Tanda ini juga akan berlaku sesudah waktu Asar. Bahagian pusat kita akan berdenyut-denyut. Pada ketika ini daun yang tertulis nama kita akan gugur dari pokok yang letaknya di atas Arash Allah s.w.t. Maka malaikatmaut akan mengambil daun tersebut dan mula membuat persediaannya ke atas kita antaranya ialah ia akan mula mengikuti kita sepanjang masa.

Akan terjadi malaikatmaut ini akan memperlihatkan wajahnya sekilas lalu dan jika ini terjadi, mereka yang terpilih ini akan merasakan seakan-akan bingung seketika. Adapun malaikatmaut ini wujudnya cuma seorang tetapi kuasanya untuk mencabut nyawa adalah bersamaan dengan jumlah nyawa yang akan dicabutnya.

Tanda 7 hari

Adapun tanda ini akan diberikan hanya kepada mereka yang diuji dengan musibah kesakitan di mana orang sakit yang tidak makan secara tiba-tiba ianya berselera untuk makan.

Tanda 3 hari

Pada ketika ini akan terasa denyutan di bahagian tengah dahi kita iaitu diantara dahi kanan dan kiri. Jika tanda ini dapat dikesan maka berpuasalah kita selepas itu supaya perut kita tidak mengandungi banyak najis dan ini akan memudahkan urusan orang yang akan memandikan kita nanti.

Ketika ini juga mata hitam kita tidak akan bersinar lagi dan bagi orang yang sakit hidungnya akan perlahan-lahan jatuh dan ini dapat dikesan jika kita melihatnya dari bahagian sisi. Telinganya akan layu dimana bahagian hujungnya akan beransur-ansur masuk ke dalam. Telapak kakinya yang terlunjur akan perlahan-lahan jatuh ke depan dan sukar ditegakkan.

Tanda 1 hari

Akan berlaku sesudah waktu Asar di mana kita akan merasakan satu denyutan di sebelah belakang iaitu di kawasan ubun-ubun di mana ini menandakan kita tidak akan sempat untuk menemui waktu Asar keesokan harinya.

Tanda Akhir

Akan berlaku keadaan di mana kita akan merasakan satu keadaan sejuk di bahagian pusat dan ianya akan turun ke pinggang dan seterusnya akan naik ke bahagian halkum. Ketika ini hendaklah kita terus mengucap kalimah syahadah dan berdiam diri dan menantikan kedatangan malaikatmaut untuk menjemput kita kembali kepada Allah s.w.t. yang telah menghidupkan kita dan sekarang akan mematikan pula. Seelok-eloknya bila sudah merasa tanda yang akhir sekali, mengucap dalam keadaan qiam and jangan lagi bercakap-cakap.

Sesungguhnya marilah kita bertaqwa dan berdoa kepada Allah s.w.t. semoga kita adalah di antara orang-orang yang yang dipilih oleh Allah yang akan diberi kesedaran untuk peka terhadap tanda-tanda mati ini semoga kita dapat membuat persiapan terakhir dalam usaha memohon keampunan samada dari Allah s.w.t. mahupun dari manusia sendiri dari segala dosa dan urusan hutang piutang kita.

Walaubagaimanapun sesuai dengan sifat Allah s.w.t. yang Maha Berkuasa lagi Maha Pemurah lagi maha mengasihani maka diriwatkan bahawa tarikh mati seseorang manusia itu masih boleh diubah dengan amalan doa iaitu samada doa dari kita sendiri ataupun doa dari orang lain. Namun ianya adalah ketentuan Allah s.w.t. semata-mata.

Oleh itu marilah kita bersama-sama berusaha dan berdoa semoga kita diberi hidayah dan petunjuk oleh Allah s.w.t. serta kelapangan masa dan kesihatan tubuh badan dan juga fikiran dalam usaha kita untuk mencari keredhaan Allah s.w.t. samada di dunia mahupun akhirat. Apa yang baik dan benar itu datangnya dari Allah s.w.t. dan apa yang salah dan silap itu adalah dari kelemahan manusia itu sendiri.

POHON NERAKA JAHANAM

Kamis, 26 Juni 2008

Rasulullah Shallahu’alaihi wa Sallam bersabda,”Seandainya setitik dari zaqqum diteteskan di dunia niscaya akan menghancurkan kehidupan semua penghuninya. Lalu bagaimana dengan keadaan orang yang menjadikan zaqqum sebagai makanannya?”

Takhrij Hadist
Hadist tersebut dikeluarkan oleh Al Imam At-Tirmidzi di dalam kitab Sifati Jahannam, bab Jaa’a fii shifati Syaraabi Ahlin Nar No. 2585, dari hadist Ibnu Abbas radlhiyallahu’anhu dengan lafaz,” Sesungguhnya Nabi Shallahu’alaihi wa Sallam membaca ayat ini,’Bertakwalah kepada Allah dengan sebenar-benar taqwa dan janganlah sekali kali kamu mati melainkan dalam keadaan bersera diri kepada Allah”. (Ali Imran:102)

Lalu beliau bersabda,”Seandainya setitik dari zaqqum diteteskan di dunia niscaya akan menghancurkan kehidupan semua penghuninya. Lalu bagaimana dengan keadaan orang yang menjadikan zaqqum sebagai makanannya ?”

Dan dia (At-Tirmidzi-red) mengatakan di ujung hadist, “Bahwa ini adalah hadist hasan shahih”.

Hadis ini juga dikeluarkan oleh Ibnu Majjah dalam sunannya, kitab Az-Zuhud, bab Shifat An Nar, 8/4325.

Imam Ahmad mengeluarkan hadist ini di dalam musnadnya.

Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani menshahihkan hadist ini di dalam kitabnya, Shahih Jami’ Shaghir, no 5250 dari hadist Ibnu Abbas radlhiyallahu’anhu.

Fiqh Hadist
Banyak sekali motivasi yang dapat membawa manusia untuk melakukan kebaikan dan keutamaan antara seorang manusia dengan manusia lain.

Sebagian manusia ada yang memberi motivasi karena mencintai kebaikan dan keutamaan. Sebagian yang lain ada yang memberi motivasi karena senang pahala dan keutamaan yang didapat. Sebagiannya ada yang memberi motivasi karena takut siksa dan sakit, begitu seterusnya.

Semakin kuat motivasi seseorang, makin giat dia dalam berbuat kebajikan dan menghiasi dirinya dengan keutamaan, pun dengan sebaliknya.

Hadist yang ada di hadapan kita ini, secara tidak langsung mengajak golongan manusia yang tidak melakukan kebajikan melainkan hanya karena takut akan siksa Allah Subhanahu wa ta’ala, mengajak mereka dengan menjalankan kebaikan dan mensucikan diri dari hal-hal yang dapat merusak sebelum zaqqum menjadi makanannya kelak di hari kiamat. Di mana, salah satu gambaran dari zaqqum ini adalah apabila diteteskan di dunia akan merusak kehidupan menusia dan hijaunya tanaman di muka bumi.

Karakteristik Zaqqum
Beberapa nash Al-qur’an menerangkan tentang sifat-sifat Zaqqum.

Allah Subhanahu wa ta’ala berfirman,”(Makanan surga) itulah hidangan yang lebih baik ataukah pohon zaqqum. Sesungguhnya kami menjadikan pohon zaqqum itu sebagai siksaan bagi orang-orang yang dzalim. Sesungguhnya ia adalah sebatang pohon yang keluar dari dasar neraka jahim. Mayangnya seperti kepala syaitan-syaitan. Maka sesungguhnya mereka benar-benar memakan sebagian dari buah pohon itu, maka mereka memenuhi perutnya dengan buah zaqqum itu. Kemudian sesudah makan buah pohon zaqqum itu pasti mereka mendapat minuman yang bercampur dengan air yang sangat panas. Kemudian sesungguhnya tempat kembali mereka benar-benar ke neraka jahim”.(As Shaffat:68)

Dalam firman yang lain dikatakan,

“Sesungguhnya pohon zaqqum itu, makanan orang yang banyak berdosa. (Ia) sebagai kotoran minyak yang mendidik di dalam perut, seperti mendidihnya air yang sangat panas”.(Ad Dukhaan:43-46)

Allah Subhanahu wa ta’ala juga melansirnya di dalam firman-Nya,

“Kemudian sesungguhnya kamu hai orang yang sesat lagi mendustakan, benar-benar akan memakan pohon zaqqum, dan akan memenuhi perutmu dengannya. Sesudah itu kamu akan meminum air yang sangat panas. Maka kamu minum seperti unta yang sangat haus minum. Itulah hidangan untuk mereka pada hari pembalasan”.(Al-Waqiah:51-56)

Tafsir seputar Azzaqum
Berdasarkan ayat-ayat tersebut, para pakar tafsir menerangkan bahwa Az Zaqqum adalah sebuah pohon yang tumbuh di dasar neraka Sagar atau dasar neraka Jahannam. Dan neraka Jahannam telah dinyalakan hingga mendidih seperti kotoran minyak. Para penghuninya sangat rakus dalam memakannya sehingga memenuhi perutnya sebagaimana air panas yang mendidih, air yang memiliki temperatur paling tinggi.

Kemudian setelah mereka makan lalu minum air yang sangat panas seperti unta yang kehausan, minum tidak ada henti hingga mati.

Faidah Hadist

  1. hadist tersebut menunjukkan beberapa sangat pentingnya berpegang dengan manhaj Allah Subhanahu wa ta’ala, supaya manusia menjalankan ketaatan-ketaatan dan melepaskan diri dari bentuk maksiat dan keburukan sebelum datangnya satu hari yang tiada lagi berguna jual beli dan sebelum pohon zaqqum menjadi santapan yang memasuki mulutnya serta air yang sangat panas menjadi pelepas dahaganya. Sangat buruk siksa di dalam neraka yang mana belum pernah sebelumnya dilihat oleh mata, didengar telinga, dan juga belum pernah terbetik dalam hati manusia.
  2. Hiburan bagi para penegak kebenaran, meski mereka mendapatkan cobaan dari pendukung kebatilan, berupa cercaan, hinaan, dan pengucilan. Mereka tidak akan memperoleh siksa yang begitu pedih sepeti yang akan menimpa orang-orang yang banyak berbuat dosa di hari kiamat kelak.
  3. Tidak meninggalkan hukuman dalam pendidikan. Sebab, biasanya manusia tidak akan menjalankan kebaikan dan meninggalkan diri dari berhias dengan keutamaan kecuali setelah ditakut-takuti.

Allahu A’lam bish shawab

Dikutip dari Majalah ElFata Vol 07:2 2007

HUKUM BOM BUNUH DIRI

Syaikh rahimahullah berkata tatkala menerangkan hadist tentang kisah "Ashabul Ukhdud" (orang-orang yang membuat parit), ketika menyebutkan faidah-faidah yang terdapat dalam kisah tersebut, 'bahwasanya seseorang dibenaran mengorbankan dirinya untuk kepentingan otang banyak, karena pemuda ini memberitahukan kepada raja cara membunuhnya yaitu dengan mengambil anak panah milik pemuda itu" [1]


Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata : 'Karena hal ini merupakan jihad fi sabilillah, yang menyebabkan orang banyak beriman, sedangkan pemuda tadi tidak rugi karena ia telah mati, dan memang ia akan mati cepat atau lambat"

Adapun perbuatan sebagian orang yang mengorbankan diri, dengan jalan membawa bom kemudian ia datang kepada kaum kuffar lalu meledakkannya merupakan bentuk bunuh diri –semoga Allah melindungi kita-. Barangsiapa yang melakukan bunuh diri maka ia kekal di Neraka Jahannam selamanya seperti telah disinyalir oleh sebuah hadits Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam [2], karena orang tersebut melakukan bunuh diri bukan untuk kemaslahatan agama Islam. Sebab jika ia membunuh dirinya serta membunuh sepuluh, seratus atau dua ratus orang, hal itu tidak mendatangkan manfaat bagi Islam dan tidak ada orang yang mau masuk Islam, berbeda dengan kisah pemuda tadi. Bahkan boleh jadi hal ini akan memunculkan kemarahan di hati para musuh sehingga mereka membinasakan kaum muslimin dengan sekuat tenaga.

Contohnya apa yang diperbuat oleh orang-orang Yahudi terhadap orang-orang Palestina. Jika di antara penduduk Palestina satu orang yang mengorbankan diri dan ia bisa membunuh enam, atau tujuh orang, maka orang-orang Yahudi akan membalasnya dengan memakan korban enam puluh orang atau lebih. Hal tersebut tidaklah memberikan manfaat bagi kaum muslimin, dan tidak pula orang yang melakukannya.

Oleh sebab itu, kami berpandangan bahwasanya perbuatan yang dilakukan oleh sebagian orang dengan mengorbankan dirinya termasuk perbuatan bunuh diri yang tidak sesuai dengan kebenaran, dan menyebabkan pelakunya masuk ke dalam neraka –semoga Allah melindungi kita-. Pelakunya pun tidak dikatagorikan sebagai syahid. Akan tetapi jika pelakunya beranggapan bahwasanya hal itu dbenarkan, maka kami berharap mudah-mudahan ia terbebas dari dosa, tetapi tetap saja tidak dikatagorikan sebagai syahid, karena ia tidak menempuh jalan orang yang syahid. Dan barangsiapa yang berijtihad lalu ia salah maka baginya satu pahala [3].

Pertanyaan.
Bagaimana dengan hukuman syar'i terhadap orang yang membawa bom di tubuhnya kemudian meledakkan dirinya di tengah kerumunan orang-orang kafir dengan maksud untuk menghancurkan mereka ? Apakah bisa dibenarkan beralasan dengan kisah pemuda yang memerintahkan raja untuk membunuh dirinya ?

Jawaban.
Orang yang meletakkan bom di badannya lalu meledakkan dirinya di kerumunan musuh merupakan suatu bentuk bunuh diri dan ia akan disiksa di Neraka Jahannam selamanya, disebabkan perbuatan tersebut, sebagaimana telah disebutkan dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bahwa orang yang membunuh dirinya dengan sesuatu ia akan disiksa karenanya di Neraka Jahannam.

Sungguh aneh orang-orang yang melakukan perbuatan tersebut, sedangkan mereka membaca firman Allah Subhanahu wa Ta'ala.

"Artinya : Dan janganlah kamu membunuh diri ; sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu" [An-Nisa' : 29]

Akan tetapi mereka tetap saja melakukannya, apakah mereka mendapatkan sesuatu ? Apakah musuh telah kalah ? Ataukah sebaliknya, mereka semakin keras terhadap orang-orang yang melakukan pebuatan ini, seperti yang sedang terjadi di negeri Yahudi, di mana perbuatan-perbuatan tersebut menjadikan mereka semakin sombong bahkan kami menemukan data bahwasanya Negara Yahudi pada pertemuan terakhir golongan kanan menang yaitu mereka yang ingin menguasai bangsa arab.

Akan tetapi orang yang berbuat seperti ini yang beranggapan bahwa ini adalah perngorbanan di jalan Allah Subhanahu wa Ta'ala kami mohon kepada Allah agar ia tidak disiksa karena telah menakwilkan dengan takwil yang salah.

Adapun beralasan dengan kisah pemuda tadi, maka perbuatan pemuda tersebut menjadikan orang masuk Islam bukannya menghancurkan musuh. Oleh karena itu, ketika raja mengumpulkan orang banyak lalu ia mengambil anak panah dari tempat pemuda itu seraya berkata : Dengan nama Allah tuhan pemuda ini, orang-orang pun berteriak : Tuhan adalah Tuhannya pemuda ini, sehingga menghasilkan ke-Islaman orang banyak. Apabila terjadi seperti kisah pemuda ini maka bolehlah beralasan dengan kisah tersebut. Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam menceritakan kepada kita agar diambil sebagai pelajaran. Akan tetapi orang-orang yang beranggapan bahwasanya boleh membunuh diri mereka jika mampu membunuh sepuluh atau seratus dari pihak musuh, hal itu hanyalah menimbulkan kemarahan dalam diri musuh serta mereka semakin berpegang dengan keyakinan mereka.

Foote Note
[1] Kisah ini dikeluarkan oleh Imam Muslim di kitab Az-Zuhud wa Ar-Raqaiq, bab : Kisah Ashabul Ukhdud' hadits no. 3005
[2] Hadits riwayat Al-Bukhari dalam kitab Ath-Thib bab : Larangan minum racun dan berobat dengannya serta perkara-perkara yang dikhawaatirkan timbul darinya, hadits no. 5778
[3] Syarah Riyadush Shalihin 1/165-166

By. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin

Hadits Tentang Jihad

Dari Abu Hammad ‘Uqbah bin Amir radliyallaahu ‘anhu, dia berkata :

“Aku mendengar Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam bersabda : Sesungguhnya Allah memasukkan tiga orang ke dalam surga karena sebatang anak panah; orang yang membuat anak panah yang ia mengharap kebaikan dari pembuatannya itu, (kemudian) orang yang melepaskannya, dan (ketiga) adalah orang yang menyiapkannya. Maka memanahlah dan berkudalah, dan jika kalian memanah itu lebih aku suaki daripada kalian berkuda. Dan barangsiapa yang meninggalkan memanah setelah ia diajari karena tidak suka, maka sesungguhnya ia telah meninggalkan suatu nikmat – atau beliau bersabda,”Ia mengkufuri satu nikmat” (HR. Abu Dawud).

Sanad hadits tersebut dla’if, karena ada dua ’illat (cacat). Pertama, dalam sanadnya ada dua orang perawi yang majhul (tidak diketahui identitasnya), yaitu Khalid bin Zaid dan Abdullah bin Al-Azraq. Kedua, dalam sanadnya terdapat idlthirab (ﺏﺍﺮﻂﺿﺇ), yaitu berlawanan cara-cara periwayatannya, menyelisihi Syaikh Abu Salam, sebagaimana dijelaskan Al-Hafidh Al-‘Iraqi dalam Takhrij Al-Ihyaa’. Lihat takhrij Syaikh Al-Albani dalam Takhrij Fiqhus-Siirah (halaman 225); Bahjatun-Naadhiriin hadits nomor 1335; dan Takhrij Riyaadlush-Shaalihiin hadits nomor 1335.

Dikutip:http://jacksite.wordpress.com/2007/06/12/hadits-tentang-jihad/


Mengapa Harus Salafi ?



MUQADIMAH

Masih banyak di antara kita yang mempertanyakan apa itu Salafi, dan mengapa harus Salafi ? Sebagian kaum muslimin malahan menilai bahwa kata-kata Salafi menunjukkan sikap fanatik, bahkan lebih jauh lagi dikatakan sebagai sikap ta'assub terhadap kelompok tertentu serta mengecilkan orang lain, dan yang lebih parah lagi adalah ; mereka mengatakan bahwa Salafi merupakan istilah baru dalam Islam.

Benarkah persangkaan tersebut...?! Di bawah ini kami nukilkan jawaban dari Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani rahimahullah di majalah Al-Ashalah edisi 9/Th.II/15 Sya'ban 1414H dan dimuat di majalah As-Sunnah edisi 09/th.III/1419H-1999. Mengenai pertanyaan yang ditujukan kepada beliau, tidak jauh berbeda dengan permasalahan di atas.

MENGAPA HARUS SALAFI..?

Pertanyaan yang ditujukan kepada Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani rahimahullah, adalah sebagai berikut:

"Mengapa perlu menamakan diri dengan Salafiyah, apakah itu termasuk dakwah Hizbiyyah, golongan, madzhab atau kelompok baru dalam Islam ..?"

Jawaban beliau adalah sebagai berikut :

Sesungguhnya kata "As-Salaf" sudah lazim dalam terminologi bahasa Arab maupun syariat Islam. Adapun yang menjadi bahasan kita kali ini adalah aspek syari'atnya. Dalam riwayat yang shahih, ketika menjelang wafat, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda kepada Sayidah Fatimah radyillahu 'anha :

"Artinya : Bertakwalah kepada Allah dan bersabarlah, sebaik-baik "As-Salaf" bagimu adalah Aku".

Dalam kenyataannya di kalangan para ulama sering menggunakan istilah "As-Salaf". Satu contoh penggunaan "As-Salaf" yang biasa mereka pakai dalam bentuk syair untuk menumpas bid'ah :

"Dan setiap kebaikan itu terdapat dalam mengikuti orang-orang Salaf".

"Dan setiap kejelekan itu terdapat dalam perkara baru yang diada-adakan orang Khalaf".

Namun ada sebagian orang yang mengaku berilmu, mengingkari nisbat (penyandaran diri) pada istillah SALAF karena mereka menyangka bahwa hal tersebut tidak ada asalnya. Mereka berkata : "Seorang muslim tidak boleh mengatakan "saya seorang salafi". Secara tidak langsung mereka beranggapan bahwa seorang muslim tidak boleh mengikuti Salafus Shalih baik dalam hal aqidah, ibadah ataupun ahlaq".

Tidak diragukan lagi bahwa pengingkaran mereka ini, (kalau begitu maksudnya) membawa konsekwensi untuk berlepas diri dari Islam yang benar yang dipegang para Salafus Shalih yang dipimpin Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam :

"Artinya : Sebaik-baik generasi adalah generasiku, kemudian sesudahnya, kemudian sesudahnya".
(Hadits Shahih Riwayat Bukhari, Muslim).

Maka tidak boleh seorang muslim berlepas diri (bara') dari penyandaran kepada Salafus Shalih. Sedangkan kalau seorang muslim melepaskan diri dari penyandaran apapun selain Salafus Shalih, tidak akan mungkin seorang ahli ilmupun menisbatkannya kepada kekafiran atau kefasikan.

Orang yang mengingkari istilah ini, bukankah dia juga menyandarkan diri pada suatu madzhab, baik secara akidah atau fikih ..? Bisa jadi ia seorang Asy'ari, Maturidi, Ahli Hadits, Hanafi, Syafi'i, Maliki atau Hambali semata yang masih masuk dalam sebutan Ahlu Sunnah wal Jama'ah.

Padahal orang-orang yang bersandar kepada madzhab Asy'ari dan pengikut madzhab yang empat adalah bersandar kepada pribadi-pribadi yang tidak maksum. Walau ada juga ulama di kalangan mereka yang benar. Mengapa penisbatan-penisbatan kepada pribadi-pribadi yang tidak maksum ini tidak diingkari ..?

Adapun orang yang berintisab kepada Salafus Shalih, dia menyandarkan diri kepada ISHMAH (kemaksuman/terjaga dari kesalahan) secara umum. Rasul telah mendiskripsikan tanda-tanda Firqah Najiah yaitu komitmennya dalam memegang sunnah Nabi dan para sahabatnya. Dengan demikian siapa yang berpegang dengan manhaj Salafus Shalih maka yakinlah dia berada atas petunjuk Allah 'Azza wa Jalla.

Salafiyah merupakan predikat yang akan memuliakan dan memudahkan jalan menuju "Firqah Najiyah". Dan hal itu tidak akan didapatkan bagi orang yang menisbatkan kepada nisbat apapun selainnya. Sebab nisbat kepada selain Salafiyah tidak akan terlepas dari dua perkara :

  • Pertama, menisbatkan diri kepada pribadi yang tidak maksum.
  • Kedua, menisbatkan diri kepada orang-orang yang mengikuti manhaj pribadi yang tidak maksum.

Jadi tidak terjaga dari kesalahan, dan ini berbeda dengan ISHMAH para shahabat Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, yang mana Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam memerintahkan supaya kita berpegang teguh terhadap sunnahnya dan sunnah para sahabat setelahnya.

Kita tetap terus dan senantiasa menyerukan agar pemahaman kita terhadap Al-Kitab dan As-Sunnah selaras dengan manhaj para sahabat, sehingga tetap dalam naungan ISHMAH ( terjaga dari kesalahan) dan tidak melenceng maupun menyimpang dengan pemahaman tertentu yang tanpa pondasi dari Al-Kitab dan As-Sunnah.

Mengapa sandaran terhadap Al-Kitab dan As-Sunnah belum cukup ..? Sebabnya kembali kepada dua hal, yaitu hubungannya dengan dalil syar'i dan fenomena Jama'ah Islamiyah yang ada.

Berkenan dengan sebab pertama.
Kita dapati dalam nash-nash yang berupa perintah untuk menta'ati hal lain disamping Al-Kitab dan As-Sunnah sebagaimana dalam firman Allah :

"Artinya : Dan taatilah Allah, taatilah Rasul dan Ulil Amri diantara kalian".
(An-Nisaa : 59).

Jika ada Waliyul Amri yang dibaiat kaum Muslimin maka menjadi wajib ditaati seperti keharusan taat terhadap Al-Kitab dan As-Sunnah. Walau terkadang muncul kesalahan dari dirinya dan bawahannya. Taat kepadanya tetap wajib untuk menepis akibat buruk dari perbedaan pendapat dengan menjunjung tinggi syarat yang sudah dikenal yaitu :

"Artinya : Tidak ada ketaatan kepada mahluk di dalam bemaksiat kepada Al-Khalik". (Lihat As-Shahihah No. 179).

"Artinya : Dan barang siapa yang menentang Rasul sesudah jelas kebenaran baginya, dan mengikuti jalan yang bukan jalan orang-orang mukmin. Kami biarkan mereka berkuasa terhadap kesesatan yang telah dikuasainya itu, dan Kami masukkan dia ke dalam Jahannam dan Jahannam itu seburuk-buruk tempat kembali". (An-Nisaa : 115).

Allah Maha Tinggi dan jauh dari main-main. Tidak disangkal lagi, penyebutan SABIILIL MU'MINIIN (Jalan kaum mukminin) pasti mengandung hikmah dan manfa'at yang besar. Ayat itu membuktikan adanya kewajiban penting yaitu agar ittiba' kita terhadap Al-Kitab dan As-Sunnah harus sesuai dengan pemahaman generasi Islam yang pertama (generasi sahabat). Inilah yang diserukan dan ditekankan oleh dakwah Salafiyah di dalam inti dakwah dan manhaj tarbiyahnya.

Sesungguhnya Dakwah Salafiyah benar-benar akan menyatukan umat. Sedangkan dakwah lainnya hanya akan mencabik-cabiknya. Allah berfirman :

"Artinya : Dan hendaklah kamu bersama-sama orang-orang yang benar". (At-Taubah : 119).

Siapa saja yang memisahkan antara Al-Kitab dan As-Sunnah dengan As-Salafus Shalih bukanlah seorang yang benar selama-lamanya.

Adapun berkenan dengan sebab kedua.
Bahwa kelompok-kelompok dan golongan-golongan (umat Islam) sekarang ini sama sekali tidak memperhatikan untuk mengikuti jalan kaum mukminin yang telah disinggung ayat di atas dan dipertegas oleh beberapa hadits.

Diantaranya hadits tentang firqah yang berjumlah tujuh puluh tiga golongan, semua masuk neraka kecuali satu. Rasul mendeskripsikannya sebagai :

"Dia (golongan itu) adalah yang berada di atas pijakanku dan para sahabatku hari ini".

Hadits ini senada dengan ayat yang menyitir tentang jalan kaum mukminin. Di antara hadits yang juga senada maknanya adalah, hadits Irbadl bin Sariyah, yang di dalamnya memuat :

"Artinya : Pegangilah sunnahku dan sunnah Khulafair Rasyidin sepeninggalku".

Jadi di sana ada dua sunnah yang harus di ikuti : sunnah Rasul dan sunnah Khulafaur Rasyidin.

Menjadi keharusan atas kita -generasi mutaakhirin- untuk merujuk kepada Al-Kitab dan As-Sunnah dan jalan kaum mukminin. Kita tidak boleh berkata : "Kami mandiri dalam memahami Al-Kitab dan As-Sunnah tanpa petunjuk Salafus As-Shalih".

Demikian juga kita harus memiliki nama yang membedakan antara yang haq dan batil di jaman ini. Belum cukup kalau kita hanya mengucapkan : "Saya seorang muslim (saja) atau bermadzhab Islam. Sebab semua firqah juga mengaku demikian, baik Syiah, Ibadhiyyah (salah satu firqah dalam Khawarij), Ahmadiyyah dan yang lainnya. Apa yang membedakan kita dengan mereka ..?

Kalau kita berkata : Saya seorang muslim yang memegangi Al-Kitab dan As-Sunnah. ini juga belum memadai. Karena firqah-firqah sesat juga mengklaim ittiba' terhadap keduanya.

Tidak syak lagi, nama yang jelas, terang dan membedakan dari kelompok sempalan adalah ungkapan : "Saya seorang muslim yang konsisten dengan Al-Kitab dan As-Sunnah serta bermanhaj Salaf", atau disingkat "Saya Salafi".

Kita harus yakin, bersandar kepada Al-Kitab dan As-Sunnah saja, tanpa manhaj Salaf yang berperan sebagai penjelas dalam masalah metode pemahaman, pemikiran, ilmu, amal, dakwah, dan jihad, belumlah cukup.

Kita paham para sahabat tidak berta'ashub terhadap madzhab atau individu tertentu. Tidak ada dari mereka yang disebut-sebut sebagai Bakri, Umari, Utsmani atau Alawi (pengikut Abu Bakar, Umar, Utsman, Ali). Bahkan bila seorang di antara mereka bisa bertanya kepada Abu Bakar, Umar atau Abu Hurairah maka bertanyalah ia. Sebab mereka meyakini bahwa tidak boleh memurnikan ittiba' kecuali kepada satu orang saja yaitu Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, yang tidak berkata dengan kemauan nafsunya, ucapannya tiada lain wahyu yang diwahyukan.

Taruhlah misalnya kita terima bantahan para pengkritik itu, yaitu kita hanya menyebut diri sebagai muslimin saja tanpa penyandaran kepada manhaj Salaf ; padahal manhaj Salaf merupakan nisbat yang mulia dan benar. Lalu apakah mereka (pengkritik) akan terbebas dari penamaan diri dengan nama-nama golongan madzhab atau nama-nama tarekat mereka .? Padahal sebutan itu tidak syar'i dan salah ..!?.

Allah adalah Dzat Maha pemberi petunjuk menuju jalan lurus. Wallahu al-Musta'in.

Demikianlah jawaban kami. Istilah Salaf bukan menunjukkan sikap fanatik atau ta'assub pada kelompok tertentu, tetapi menunjukkan pada komitmennya untuk mengikuti Manhaj Salafus Shalih dalam memahami Al-Qur'an dan As-Sunnah.

Wallahu Waliyyut-Taufiq

By.
Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani

Kelemahan Hadits-Hadits Tentang Mengusap Muka Dengan Kedua Tangan Sesudah Selesai Berdo'a



PENDAHULUAN

Sering kita melihat diantara saudara-saudara kita apabila telah selesai berdo'a, kemudian mereka mengusap muka mereka dengan kedua telapak tangannya. Mereka yang mengerjakan demikian itu, ada yang sudah mengetahui dalilnya, tapi mereka tidak mengetahui derajat dari dalil tersebut. Apakah sah datang dari Nabi shallallau 'alaihi wa sallam atau tidak .? Ada juga yang mengerjakan karena ikut-ikutan (taklid) saja.

Oleh karena itu jika ada orang bertanya kepada saya (Abdul Hakim bin Amir Abdat) : "Adakah dalilnya tentang mengusap muka dengan kedua telapak tangan sesudah selesai berdo'a, dan bagaimana derajatnya, sah atau tidak dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam ..? Maka saya menjawab ; "Bahwa tentang dalilnya ada beberapa riwayat yang sampai kepada kita, tapi tidak satupun yang sah (shahih atau hasan) datangnya dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam".

Untuk itu ikutilah pembahasan saya di bawah ini, mudah-mudahan banyak membawa manfa'at bagi saudara-saudara.

HADIST PERTAMA

"Artinya : Dari Ibnu Abbas, ia berkata ; "Telah bersabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam : Apabila engkau meminta (berdo'a) kepada Allah, maka hendaklah engkau berdo'a dengan kedua telapak tanganmu, dan janganlah engkau berdo'a dengan kedua punggungnya. Maka apabila engkau telah selesai berdo'a, maka usaplah mukamu dengan kedua telapak tanganmu". (Riwayat Ibnu Majah No. 1181 & 3866).

Hadits ini derajatnya sangatlah LEMAH/DLO'IF. Karena di sanadnya ada orang (rawi) yang bernama SHALIH BIN HASSAN AN-NADLARY. Para ahli hadits melemahkannya sebagaimana tersebut di bawah ini :

  1. Kata Imam Bukhari : Munkarul Hadits (orang yang diingkari hadits/riwayatnya).
  2. Kata Imam Abu Hatim : Munkarul Hadits, Dlo'if.
  3. Kata Imam Ahmad bin Hambal : Tidak ada apa-apanya (maksudnya : lemah).
  4. Kata Imam Nasa'i : Matruk (orang yang ditinggalkan haditsnya).
  5. Kata Imam Ibnu Ma'in : Dia itu Dlo'if.
  6. Imam Abu Dawud telah pula melemahkannya.

[Baca : Al-Mizanul 'Itidal jilid 2 halaman 291, 292).

Imam Abu Dawud juga meriwayatkan dari jalan Ibnu Abbas, tapi di sanadnya ada seorang rawi yang tidak disebut namanya (dalam istilah ilmu hadits disebut rawi MUBHAM). sedang Imam Abu Dawud sendiri telah berkata : "Hadits inipun telah diriwayatkan selain dari jalan ini, dari Muhammad bin Ka'ab al-Quradziy (tapi) SEMUANYA LEMAH. Dan ini jalan yang semisalnya, dan ia (hadits Ibnu Abbas) juga lemah". (Baca : Sunan Abi Dawud No. 1485).

HADITS KEDUA

Telah diriwayatkan oleh Saa-ib bin Yazid dari bapaknya (Yazid) :

"Artinya : Bahwasanya Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, apabila beliau berdo'a mengangkat kedua tangannya, (setelah selesai) beliau mengusap mukanya dengan kedua (telapak) tangannya". (Riwayat : Imam Abu Dawud No. 1492).

Sanad hadits inipun sangat lemah, karena di sanadnya ada rawi-rawi :

  1. IBNU LAHI'AH, seorang rawi yang lemah.
  2. HAFSH BIN HASYIM BIN 'UTBAH BIN ABI WAQQASH, rawi yang tidak diketahui/dikenal (majhul).

[Baca : Mizanul 'Itidal jilid I hal. 569].

HADITS KETIGA

Telah diriwayatkan oleh Umar bin Khattab, ia berkata :

"Artinya : Adalah Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, apabila mengangkat kedua tangannya waktu berdo'a, beliau tidak turunkan kedua (tangannya) itu sehingga beliau mengusap mukanya lebih dahulu dengan kedua (telapak) tangannya". (Riwayat : Imam Tirmidzi).

Hadits ini sangat lemah, karena disanadnya ada seorang rawi bernama HAMMAD BIN ISA AL-JUHANY.

  1. Dia ini telah dilemahkan oleh Imam-imam : Abu Dawud, Abu Hatim dan Daruquthni.
  2. Imam Al-Hakim dan Nasa'i telah berkata : Ia telah meriwayatkan dari Ibnu Juraij dan Ja'far Ash-Shadiq hadits-hadits palsu.

[Baca : Al-Mizanul 'Itidal jilid I hal. 598 dan Tahdzibut-Tahdzib jilid III hal. 18-19]

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata :
"Adapun tentang Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam mengangkat kedua tangannya di waktu berdo'a, maka sesungguhnya telah datang padanya hadits-hadits yang shahih (lagi) banyak (jumlahnya). Sedangkan tentang beliau mengusap mukanya dengan kedua (telapak) tangannya (sesudah berdo'a), maka tidak ada padanya (hadits yang shahih lagi banyak), kecuali satu-dua hadits yang tidak dapat dijadikan hujjah (alasan tentang bolehnya) dengan keduanya".
[Baca : Fatawa Ibnu Taimiyah jilid 22 hal. 519].

Saya (Abdul Hakim bin Amir Abdat) berkata : Bahwa perkataan Ibnu Taimiyah tentang Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam berdo'a dengan mengangkat kedua tangannya telah datang padanya hadits-hadits yang shahih lagi banyak, ini memang sudah betul dan tepat. Bahkan hadits-haditsnya dapat mencapai derajat mutawatir karena telah diriwayatkan oleh sejumlah sahabat.

Di bawah ini saya akan sebutkan sahabat yang meriwayatkannya dan Imam yang mengeluarkan haditsnya :

  1. Oleh Abu Humaid (Riwayat Bukhari & Muslim).
  2. Oleh Abdullah bin Amr bin Ash (Riwayat Bukhari & Muslim).
  3. Oleh Anas bin Malik (Riwayat Bukhari) tentang Nabi berdo'a di waktu perang Khaibar dengan mengangkat kedua tangannya.
  4. Oleh Abu Musa Al-Asy'ari (Riwayat Bukhari dan lain-lain).
  5. Oleh Ibnu Umar (Riwayat Bukhari).
  6. Oleh Aisyah (Riwayat Muslim).
  7. Oleh Abu Hurairah (Riwayat Bukhari).
  8. Oleh Sa'ad bin Abi Waqqash (Riwayat Abu Dawud).

Dan lain-lain lagi shahabat yang meriwayatkan bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, ada berdo'a dengan mengangkat kedua tangannya di berbagai tempat. Semua riwayat di atas (yaitu : tentang Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam berdo'a mengangkat kedua tangannya) adalah merupakan FI'IL (perbuatan) Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam. Adapun yang merupakan QAUL (perkataan/sabda) Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, ada di-riwayatkan oleh Malik bin Yasar (sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam), ia berkata : Telah bersabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam :

"Artinya : Apabila kamu meminta (berdo'a) kepada Allah, maka mintalah kepada-Nya dengan telapak tangan kamu, dan janganlah kamu meminta kepada-nya dengan punggung (tangan)".
(Shahih Riwayat : Abu Dawud No. 1486).

Kata Ibnu Abbas (sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam) :

"Artinya : Permintaan (do'a) itu, yaitu : Engkau mengangkat kedua tanganmu setentang dengan kedua pundakmu".
(Riwayat Abu Dawud No. 1486).

Adapun tentang tambahan "mengusap muka dengan kedua telapak tangan sesudah selesai berdo'a" telah kita ketahui, semua riwayatnya sangat lemah dan tidak boleh dijadikan alasan tentang sunatnya sebagaimana dikatakan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah. Jadi yang sunahnya itu hanya mengangkat kedua telapak tangan waktu berdoa.

Adalagi diriwayatkan tentang mengangkat kedua tangan waktu berdo'a.

"Artinya :Dari Abu Hurairah, ia berkata : Telah bersabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam : 'Wahai sekalian manusia ! Sesungguhnya Allah itu Baik, dan Ia tidak akan menerima kecuali yang baik. Dan sesungguhnya Allah telah perintahkan mu'minim sebagaimana Ia telah perintahkan Rasul, Ia berfirman : "Wahai para Rasul !.. Makanlah dari yang baik-baik, dan kerjakanlah amal shalih, sesungguhnya Aku dengan apa-apa yang kamu kerjakan maha mengetahui ". (Al-Mu'minun : 51). Dan Ia telah berfirman (pula) : "Wahai orang-orang yang beriman !. Makanlah dari yang baik-baik apa-apa yang Kami rizkikan kepada kamu". (Al-Baqarah : 172). Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam menyebutkan tentang seseorang yang mengadakan perjalanan jauh dengan rambut kusut-masai dan berdebu. (orang tersebut) mengangkat kedua tangannya ke langit (berdo'a) : Ya Rabbi ! Ya Rabbi ! (Kata Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam selanjutnya) : "Sedangkan makanannya haram dan minumannya haram dan pakaiannya haram dan diberi makan dengan yang haram, maka bagaimana dapat dikabulkan (do'a) nya itu".
(Shahih Riwayat Muslim 3/85).

Di hadits ini ada dalil tentang bolehnya mengangkat kedua tangan waktu berdo'a (hukumnya sunat). Ketika Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, menceritakan tentang seseorang yang berdo'a sambil mengangkat kedua tangannya ke langit. Orang tersebut tidak dikabulkan do'anya karena : Makanan, minuman, pakaiannya, dan diberi makan dari barang yang haram atau hasil yang haram.

KESIMPULAN

  1. Tidak ada satupun hadits yang shahih tentang mengusap muka dengan kedua telapak tangan sesudah berdo'a. Semua hadits-haditsnya sangat dlo'if dan tidak boleh dijadikan alasan tentang sunatnya.
  2. Karena tidak ada contohnya dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, maka mengamalkannya berarti BID'AH.
  3. Berdo'a dengan mengangkat kedua tangan hukumnya sunat dengan mengambil fi'il dan qaul Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam yang telah sah.
Ada lagi kebiasaan bid'ah yang dikerjakan oleh kebanyakan saudara-saudara kita yaitu : Mengusap muka dengan kedua telapak tangan atau satu telapak tangan sehabis salam dari shalat.


By.
Abdul Hakim bin Amir Abdat

SOULFLY (Dark Ages)

Rabu, 25 Juni 2008


Download here :

01-soulfly-the_dark_ages.mp3

02-soulfly-babylon.mp3

03-soulfly-i_and_i.mp3

04-soulfly-carved_inside.mp3

05-soulfly-arise_again.mp3

06-soulfly-molotov.mp3

07-soulfly-frontlines.mp3

08-soulfly-innerspirit.mp3

09-soulfly-corrosion_creeps.mp3

10-soulfly-riotstarter.mp3

11-soulfly-bleak.mp3

12-soulfly-the_march.mp3

13-soulfly-fuel_the_hate.mp3

14-soulfly-staystrong.mp3

15-soulfly-soulfly_v.mp3

Boleh Aja Bermusik-ria, Asal...

Senin, 23 Juni 2008

Bagi sebagian besar orang, termasuk saya juga, musik adalah warna hidup yang tak terpisahkan. Musik adalah teman terindah saat nongkrong nungguin sesuatu yang ga jelas, saat ngaso bahkan untuk hang out bersama teman. Dan dalam kesenangan hidup semacam itulah bagi sebagain besar pecinta musik, CD-player/ walkman serta clubbing/ pub telah menjadi sesuatu rutinitas yang tak bisa diganggu gugat. Asyik sih boleh-boleh aja, asal memperhatikan dampak negatif dari hobi positif itu. Jadi perlu diketahui trik-trik untuk menghindari dampak negatif tersebut.

Sudah banyak penelitian medis yang dipublikasikan tentang bahaya rutinitas mendengarkan musik keras-keras di walkman/CD-Player maupun dari live music. Ketulian permanen adalah bahaya akumulatif dari kedua kebiasaan tersebut. Salah satu penelitian di USA malah dengan berani mengatakan bahwa 9 dari 10 orang yang ditelitinya potensial mengarah ke ketulian permanen akibat dari hobi mereka menghabiskan waktu dengan clubbing 6 jam atau lebih setiap weekend. Sebagai gambaran, musik pub / clubbing yang hingar bingar itu memiliki satuan kekuatan bunyi rata-rata sebesar 125 desibel. Bandingkan bahwa jika Anda termasuk yang risih dengan suara tukang yang sedang mengebor dinding di rumah Anda, ternyata suara bor mesin yang mengilukan di telinga itu hanyalah 110 desibel saja. Percakapan manusia sehari-hari rata-rata adalah 40 desibel, so jangan heran jika Anda sedang dalam clubbing harus berteriak minimal 3 kali lipat dari suara percakapan biasa untuk memanggil seorang kawan yang sedang berdiri tepat di sebelah Anda.

Ketulian akibat kebisingan timbul setelah telinga kita menerima bunyi dengan kekuatan 85 desibel atau lebih secara berulang-ulang dalam jangka waktu lama (akumulatif). Walaupun telinga manusia itu merupakan sistem ciptaan yang luar biasa hebat dan mampu meredam suara berlebih dalam batas tertentu, tetapi dalam hal hentakan bunyi yang berlebih berulang-ulang, kebiasaan tersebut perlahan tapi pasti akan menggunduli serabut-serabut sensorik di telinga dalam Anda (koklea). Jadi ketulian yang terjadi adalah ketulian tipe saraf yang artinya mustahil disembuhkan. Proses yang sama juga dialami mereka yang rajin menempelkan headphone CD-player/ walkman di telinga mereka 4 jam atau lebih perhari dengan suara yang lumayan keras. Dan lebih sering lagi hal ini dijumpai pada pekerja pabrik mesin berat yang setiap hari harus terpapar bunyi dengan desibel yang cukup untuk membuat tuli.

Beberapa tahapan ketulian sebenarnya pernah Anda alami setelah rutin clubbing tiap minggu. Tahapan paling awal adalah adanya tinnitus atau suara berdenging sampai beberapa jam pasca keluar dari club. Jika akumulasi masih berlanjut, esok-esok hari beberapa setelah clubbing, ambang dengar telinga Anda agak sedikit meningkat yang artinya mungkin biasa Anda nyaman mendengarkan radio dalam mobil Anda dalam point suara 14 sekarang jsutru di angka 18 baru merasa terdengar jelas. Tapi perubahan ambang ini beberapa jam kemudian akan pulih seperti sediakala. Nah tahapan terakhir barulah terjadi peningkatan ambang dengar secara permanent alias tuli derajat ringan hingga menengah. Dan tuli tersebut umumnya terjadi berbarengan pada kedua telinga Anda.

Jadi, apakah saya menyarankan Anda untuk menghentikan semua aktivitas clubbing maupun CD-player ria? Oh tentu hal itu tidaklah bijaksana. Walaupun dampak dari kedua kebiasaan itu menurut penelitian akan mengerikan.

Ada beberapa tips yang dapat Anda ingat untuk dapat tetap mencintai aktivitas musik Anda sembari menghindari diri dari ketulian dini;

  1. Untuk yang suka clubbing, sebaiknya Anda lebih selektif memilih tempat clubbing yang memiliki peredam suara pada dindingnya serta luas ruangan yang tidak sempit. Hal ini untuk mengurangi pemantulan suara bagaikan efek rumah kaca yang akan berakibat double pada kerusakan telinga Anda. Selain itu, hindarilah berdiri atau duduk tepat di dekat speaker yang berdentum dengan hebat. Selalu sempatkan diri Anda keluar dari ruangan hingar bingar tersebut cukuplah 10 menit saja per jam, misalnya ke WC. Dan jika Anda lebih konsen lagi terhadap kedua koklea Anda yang imut, Anda dapat mengenakan peredam telinga berbahan kain lembut (seperti penutup telinga berbentuk bando yang biasa dipakai di musim dingin).
  2. Jika Anda walkman atau CD-player mania, yah mau ga mau sebaiknya suara musik yang Anda stel seminimal efektif mungkin serta tidak melebihi 4 jam sehari. Lebih bijak lagi jika Anda memutarkan CD atau kaset musik Anda di mini compo saja, tapi yah jangan keras-keras juga, kalau tidak telinga Anda bisa semakin budek karena ditempeleng tetangga yang terganggu hahaha..
  3. Para pekerja pabrik yang rentan kebisingan maupun pekerja di tengah jalan raya yang ramai suara kendaraan, hendaknya perlu mengenakan pelindung telinga yang bertujuan meredam kebisingan suara. Biasa kaum ini adalah kaum yang paling banyak menderita ketulian akibat kebisingan tersebut, sebab mereka terpapar kebisingan setiap hari. Apalagi jika hobi bapak-bapak ini clubbing setiap weekend, lengkaplah sudah deh.

Jadi boleh aja asyik-asyik bermusik ria asal……
oleh: Leonardo Paskah Suciadi

Hukum Bermusik Dan Bernyanyi 1 & 2

Hukum Bermusik Dan Bernyanyi_1
Suatu masalah yang menimpa mayoritas umat manusia termasuk umat Islam adalah masalah nyanyian dan musik. Terlepas dari hukum nyanyian dan musik tersebut, mayoritas umat manusia dan juga umat Islam menyukai sesuatu yang indah dan merdu didengar. Secara fitrah manusia menyenangi suara gemercik air yang turun ke bawah, kicau burung dan suara binatang-binatang di alam bebas, senandung suara yang merdu dan suara alam lainnya. Nyanyian dan musik merupakan bagian dari seni yang menimbulkan keindahan, terutama bagi pendengaran. Allah SWT. menghalalkan bagi manusia untuk menikmati keindahan alam, mendengar suara-suara yang merdu dan indah, karena memang itu semua itu diciptakan untuk manusia.

Disisi lain Allah SWT. telah mengharamkan sesuatu dan semuanya telah disebutkan dalam Al-Qur`an maupun hadits Rasulullah saw. Allah SWT. menghalalkan yang baik dan mengharamkan yang buruk. Halal dan haram telah jelas. Rasulullah saw. bersabda:

`Sesungguhnya yang halal itu jelas dan yang haram itu jelas. Diantara keduanya ada yang syubhat, manusia tidak banyak mengetahui. Siapa yang menjaga dari syubhat, maka selamatlah agama dan kehormatannya. Dan siapa yang jatuh pada syubhat, maka jatuh pada yang haram` (HR Bukhari dan Muslim).

Sehingga jelaslah semua urusan bagi umat Islam. Allah SWT. tidak membiarkan umat manusia hidup dalam kebingungan, semuanya telah diatur dalam Syariah Islam yang sangat jelas sebagaimana jelasnya matahari di siang hari. Oleh karena itu semua manusia harus komitmen pada Syari`ah Islam yang merupakan pedoman hidup mereka.

Bagaimana Islam berbicara tentang nyanyian dan musik ? Istilah yang biasa dipakai dalam madzhab Hanafi pada masalah nyanyian dan musik sudah masuk dalam ruang lingkup maa ta`ummu bihi balwa (sesuatu yang menimpa orang banyak). Sehingga pembahasan tentang dua masalah ini harus tuntas. Dan dalam memutuskan hukum pada dua masalah tersebut, apakah halal atau haram, harus benar-benar berlandaskan dalil yang shahih (benar) dan sharih (jelas). Dan tajarud, yakni hanya tunduk dan mengikuti sumber landasan Islam saja yaitu Al- Qur`an, Sunnah yang shahih dan Ijma`. Tidak terpengaruh oleh watak atau kecenderungan perorangan dan adat-istiadat atau budaya suatu masyarakat.

Sebelum membahas pendapat para ulama tentang dua masalah tersebut dan pembahasan dalilnya. Kita perlu mendudukkan dua masalah tersebut. Nyanyian dan musik dalam Fiqh Islam termasuk pada kategori muamalah atau urusan dunia dan bukan ibadah. Sehingga terikat dengan kaidah:

Hukum dasar pada sesuatu (muamalah) adalah halal (mubah).

Hal ini sesuai firman Allah SWT. :

`Dia-lah Allah, yang menjadikan segala yang ada di bumi untuk kamu` (QS Al-Baqarah 29).

Sehingga untuk memutuskan hukum haram pada masalah muamalah termasuk nyanyian dan musik harus didukung oleh landasan dalil yang shahih dan sharih. Rasulullah saw. bersabda:

`Sesungguhnya Allah `Aza wa Jalla telah menetapkan kewajiban, janganlah engkau lalaikan, menetapkan hudud, jangan engkau langgar, mengharamkan sesuatu jangan engkau lakukan. Dan diam atas sesuatu, sebagai rahmat untukmu dan tidak karena lupa, maka jangan engkau cari-cari (hukumnya) ` (HR Ad-Daruqutni).

`Halal adalah sesuatu yang Allah halalkan dalam kitab-Nya. Dan haram adalah sesuatu yang Allah haramkan dalam kitab-Nya. Sedangkan yang Allah diamkan maka itu adalah sesuatu yang dima`afkan` (HR at-Tirmidzi, Ibnu Majah dan al-Hakim )

Pada hukum nyanyian dan musik ada yang disepakati dan ada yang diperselisihkan. Ulama sepakat mengharamkan nyanyian yang berisi syair-syair kotor, jorok dan cabul. Sebagaimana perkataan lain, secara umum yang kotor dan jorok diharamkan dalam Islam. Ulama juga sepakat membolehkan nyanyian yang baik, menggugah semangat kerja dan tidak kotor, jorok dan mengundang syahwat, tidak dinyanyikan oleh wanita asing dan tanpa alat musik. Adapaun selain itu para ulama berbeda pendapat, sbb:

Jumhur ulama menghalalkan mendengar nyanyian, tetapi berubah menjadi haram dalam kondisi berikut:

  1. Jika disertai kemungkaran, seperti sambil minum khomr, berjudi dll.
  2. Jika dikhawatirkan menimbulkan fitnah seperti menyebabkan timbul cinta birahi pada wanita atau sebaliknya.
  3. Jika menyebabkan lalai dan meninggalkan kewajiban, seperti meninggalkan shalat atau menunda-nundanya dll.

Madzhab Maliki, asy-Syafi`i dan sebagian Hambali berpendapat bahwa mendengar nyanyian adalah makruh. Jika mendengarnya dari wanita asing maka semakin makruh. Menurut Maliki bahwa mendengar nyanyian merusak muru`ah. Adapun menurut asy-Syafi`i karena mengandung lahwu. Dan Ahmad mengomentari dengan ungkapannya:` Saya tidak menyukai nyanyian karena melahirkan kemunafikan dalam hati`.

Adapun ulama yang menghalalkan nyanyian, diantaranya: Abdullah bin Ja`far, Abdullah bin Zubair, Al-Mughirah bin Syu`bah, Usamah bin Zaid, Umran bin Hushain, Muawiyah bin Abi Sufyan, Atha bin Abi Ribah, Abu Bakar Al-Khallal, Abu Bakar Abdul Aziz, Al-Gazali dll. Sehingga secara umum dapat disimpulkan bahwa para ulama menghalalkan bagi umat Islam mendengarkan nyanyian yang baik-baik jika terbebas dari segala macam yang diharamkan sebagaimana disebutkan diatas.

Sedangkan hukum yang terkait dengan menggunakan alat musik dan mendengarkannya, para ulama juga berbeda pendapat. Jumhur ulama mengharamkan alat musik. Sesuai dengan beberapa hadits diantaranya, sbb:


  1. `Sungguh akan ada di antara umatku, kaum yang menghalalkan zina, sutera, khamr dan alat-alat yang melalaikan`. (HR Bukhari)

  2. `Dari Nafi bahwa Ibnu Umar mendengar suara seruling gembala, maka ia menutupi telingannya dengan dua jarinya dan mengalihkan kendaraannya dari jalan tersebut. Ia berkata:`Wahai Nafi` apakah engkau dengar?`. Saya menjawab:`Ya`. Kemudian melanjutkan berjalanannya sampai saya berkata :`Tidak`. Kemudian Ibnu Umar mengangkat tangannya, dan mengalihkan kendaraannya ke jalan lain dan berkata: Saya melihat Rasulullah saw. mendengar seruling gembala kemudian melakukan seperti ini` (HR Ahmad, Abu Dawud dan Ibnu Majah).

  3. `Dari Umar bin Hushain, bahwa Rasulullah saw. berkata tentang umat ini:` Gerhana, gempa dan fitnah. Berkata seseorang dari kaum muslimin:`Wahai Rasulullah kapan itu terjadi?` Rasul menjawab:` Jika biduanita, musik dan minuman keras dominan` (HR At-Tirmidzi).

Para ulama membicarakan dan memperselisihkan hadits-hadits tentang haramnya nyanyian dan musik. Hadits pertama diriwayatkan oleh Imam Bukhari dalam Shahihnya, dari Abi Malik Al Asy`ari ra. Hadits ini walaupun terdapat dalam hadits shahih Bukhori, tetapi para ulama memperselisihkannya. Banyak diantara mereka yang mengatakan bahwa hadits ini adalah mualaq (sanadnya terputus), diantaranya dikatakan oleh Ibnu Hazm. Disamping itu diantara para ulama menyatakan bahwa matan dan sanad hadits ini tidak selamat dari kegoncangan (idhtirab). Katakanlah, bahwa hadits ini shohih, karena terdapat dalam hadits shohih Bukhori, tetapi nash dalam hadits ini masih bersifat umum, tidak menunjuk alat-alat tertentu dengan namanya. Batasan yang ada adalah bila ia melalaikan.

Hadits kedua dikatakan oleh Abu Dawud sebagai hadits mungkar. Kalaupun hadits ini shohih, maka Rasulullah saw. tidak jelas mengharamkannya. Bahkan Rasulullah saw mendengarkannya sebagaimana juga yang dilakukan oleh Ibnu Umar. Sedangkan hadits ketiga adalah hadits ghorib. Dan hadits-hadits lain yang terkait dengan hukum musik, jika diteliti ternyata tidak ada yang shohih.

Adapun ulama yang menghalalkan musik sebagaimana diantaranya diungkapkan oleh Imam Asy-Syaukani dalam kitabnya, Nailul Authar adalah sbb: Ulama Madinah dan lainnya, seperti ulama Dzahiri dan jama`ah ahlu Sufi memberikan kemudahan pada nyanyian walaupun dengan gitar dan biola`. Juga diriwayatkan oleh Abu Manshur Al-Bagdadi As-Syafi`i dalam kitabnya bahwa Abdullah bin Ja`far menganggap bahwa nyanyi tidak apa-apa, bahkan membolehkan budak-budak wanita untuk menyanyi dan beliau sendiri mendengarkan alunan suaranya. Dan hal itu terjadi di masa khilafah Amirul Mukminin Ali ra. Begitu juga Abu Manshur meriwayatkan hal serupa pada Qodhi Syuraikh, Said bin Al Musayyib, Atho bin abi Ribah, Az-Zuhri dan Asy-Sya`bi.

Imam Al-Haramain dalam kitabnya, An-Nihayah dan Ibnu Abi Ad-Dunya yang menukil dari Al-Itsbaat Al-Muarikhiin; bahwa Abdullah bin Zubair memiliki budak-budak wanita dan gitar. Dan Ibnu Umar pernah kerumahnya ternyata disampingnya ada gitar , Ibnu Umar berkata:` Apa ini wahai sahabat Rasulullah saw. kemudian Ibnu Zubair mengambilkan untuknya, Ibnu Umar merenungi kemudian berkata:` Ini mizan Syami( alat musik) dari Syam?`. Berkata Ibnu Zubair:` Dengan ini akal seseorang bisa seimbang`. Dan diriwayatkan dari Ar-Rowayani dari Al-Qofaal bahwa madzhab Malik bin Anas membolehkan nyanyian dengan alat musik.

Demikianlah pendapat ulama tentang mendengarkan alat musik. Dan jika diteliti dengan cermat, maka ulama muta`akhirin yang mengharamkan alat musik karena mereka mengambil sikap waro`(hati-hati). Mereka melihat kerusakan yang timbul dimasanya. Sedangkan ulama salaf dari kalangan sahabat dan tabi`in menghalalkan alat musik karena mereka melihat memang tidak ada dalil baik dari Al-Qur`an maupun hadits yang jelas mengharamkannya. Sehingga dikembalikan pada hukum asalnya yaitu mubah.

Oleh karena itu bagi umat Islam yang mendengarkan nyanyian dan musik harus memperhatikan faktor-faktor berikut:

1. Lirik Lagu yang Dilantunkan.

Hukum yang berkaitan dengan lirik ini adalah seperti hukum yang diberikan pada setiap ucapan dan ungkapan lainnya. Artinya, bila muatannya baik menurut syara`, maka hukumnya dibolehkan. Dan bila muatanya buruk menurut syara`, maka dilarang.

2. Alat Musik yang Digunakan.

Sebagaimana telah diungkapkan di muka bahwa, hukum dasar yang berlaku dalam Islam adalah bahwa segala sesuatu pada dasarnya dibolehkan kecuali ada larangan yang jelas. Dengan ketentuan ini, maka alat-alat musik yang digunakan untuk mengiringi lirik nyanyian yang baik pada dasarnya dibolehkan. Sedangkan alat musik yang disepakati bolehnya oleh jumhur ulama adalah ad-dhuf (alat musik yang dipukul). Adapun alat musik yang diharamkan untuk mendengarkannya, para ulama berbeda pendapat satu sama lain. Satu hal yang disepakati ialah semua alat itu diharamkan jika melalaikan.

3. Cara Penampilan.

Harus dijaga cara penampilannya tetap terjaga dari hal-hal yang dilarang syara` seperti pengeksposan cinta birahi, seks, pornografi dan ikhtilath.

4. Akibat yang Ditimbulkan.

Walaupun sesuatu itu mubah, namun bila diduga kuat mengakibatkan hal-hal yang diharamkan seperti melalaikan shalat, munculnya ulah penonton yang tidak Islami sebagi respon langsung dan sejenisnya, maka sesuatu tersebut menjadi terlarang pula. Sesuai dengan kaidah Saddu Adz dzaroi` (menutup pintu kemaksiatan) .

5. Aspek Tasyabuh atau Keserupaan Dengan Orang Kafir.

Perangkat khusus, cara penyajian dan model khusus yang telah menjadi ciri kelompok pemusik tertentu yang jelas-jelas menyimpang dari garis Islam, harus dihindari agar tidak terperangkap dalam tasyabbuh dengan suatu kaum yang tidak dibenarkan. Rasulullah saw. bersabda:

`Siapa yang menyerupai suatu kaum maka ia termasuk mereka` (HR Ahmad dan Abu Dawud)

6. Orang yang menyanyikan.

Haram bagi kaum muslimin yang sengaja mendengarkan nyanyian dari wanita yang bukan muhrimnya. Sebagaimana firman Allah SWT.:

`Hai isteri-isteri Nabi, kamu sekalian tidaklah seperti wanita yang lain, jika kamu bertakwa. Maka janganlah kamu tunduk dalam berbicara sehingga berkeinginanlah orang yang ada penyakit dalam hatinya, dan ucapkanlah perkataan yang baik`(QS Al-Ahzaab 32)

Demikian kesimpulan tentang hukum nyanyian dan musik dalam Islam semoga bermanfaat bagi kaum muslimin dan menjadi panduan dalam kehidupan mereka. Amiin.

Sumber : Kampus Syariah


Hukum Bermusik Dan Bernyanyi_2
Sumber dari: Rasa'ilut Taujihat Al Islamiyah, 1/ 514 - 516.
Oleh: Syaikh Muhammad bin Jamil Zainu

"Dan di antara manusia (ada) yang mempergunakan lahwul hadits untuk menyesatkan (manusia) dari jalan Allah tanpa pengetahuan dan menjadikan jalan Allah itu bahan olok-olokan." (Luqman: 6)

Sebagian besar mufassir berkomen-tar, yang dimaksud dengan lahwul hadits dalam ayat tersebut adalah nyanyian. Hasan Al Basri berkata,ayat itu turun dalam masalah musik dan lagu. Allah berfirman kepada setan:

"Dan hasunglah siapa yang kamu sanggupi di antara mereka dengan suaramu."

Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam telah bersabda:
"Kelak akan ada dari umatku beberapa kaum yang menghalalkan zina, sutera, minuman keras dan musik." (HR. Bukhari dan Abu Daud)

Dengan kata lain, akan datang suatu masa di mana beberapa golongan dari umat Islam mempercayai bahwa zina, memakai sutera asli, minum-minuman keras dan musik hukumnya halal, padahal semua itu adalah haram.

Adapun yang dimaksud dengan musik di sini adalah segala sesuatu yang menghasilkan bunyi dan suara yang indah serta menyenangkan. Seperti kecapi, gendang, rebana, seruling, serta berbagai alat musik modern yang kini sangat banyak dan beragam. Bahkan termasuk di dalamnya jaros (lonceng, bel, klentengan).

"Lonceng adalah nyanyian setan ." (HR. Muslim)

Padahal di masa dahulu mereka hanya mengalungkan klentengan pada leher binatang. Hadits di atas menun-jukkan betapa dibencinya suara bel tersebut. Penggunaan lonceng juga ber-arti menyerupai orang-orang nasrani, di mana lonceng bagi mereka merupakan suatu yang prinsip dalam aktivitas gereja.

Nyanyian di masa kini:

Kebanyakan lagu dan musik pada saat ini di adakan dalam berbagai pesta juga dalam tayangan televisi dan siaran radio. Mayoritas lagu-lagunya berbicara tentang asmara, kecantikan, ketampanan dan hal lain yang lebih banyak mengarah kepada problematika biologis, sehingga membangkitkan nafsu birahi terutama bagi kawula muda dan remaja. Pada tingkat selanjutnya membuat mereka lupa segala-galanya sehingga terjadilah kemaksiatan, zina dan dekadensi moral lainnya.

Lagu dan musik pada saat ini tak sekedar sebagai hiburan tetapi sudah merupakan profesi dan salah satu lahan untuk mencari rizki. Dari hasil menyanyi, para biduan dan biduanita bisa mem-bangun rumah megah, membeli mobil mewah atau berwisata keliling dunia, baik sekedar pelesir atau untuk pentas dalam sebuah acara pesta musik.

Tak diragukan lagi hura-hura musik --baik dari dalam atau manca negara-- sangat merusak dan banyak menimbul-kan bencana besar bagi generasi muda. Lihatlah betapa setiap ada pesta kolosal musik,selalu ada saja yang menjadi korban. Baik berupa mobil yang hancur, kehilangan uang atau barang lainnya, cacat fisik hingga korban meninggal dunia. Orang-orang berjejal dan mau saja membayar meski dengan harga tiket yang tinggi. Bagi yang tak memiliki uang terpaksa mencari akal apapun yang penting bisa masuk stadion, akhirnya merusak pagar, memanjat dinding atau merusak barang lainnya demi bisa menyaksikan pertunjukan musik kolosal tersebut. Jika pentas dimulai, seketika para penonton hanyut bersama alunan musik. Ada yang menghentak, menjerit histeris bahkan pingsan karena mabuk musik.

Para pemuda itu mencintai para penyanyi idola mereka melebihi kecintaan mereka kepada Allah Ta'ala yang menciptakannya, ini adalah fitnah yang amat besar.

Semua nyanyian itu hampir sama, bahkan hingga nyanyian-nyanyian yang bernafaskan Islam sekalipun tidak akan lepas dari kemungkaran. Bahkan di antara sya'ir lagunya ada yang berbunyi:

"Dan besok akan dikatakan, setiap nabi berada pada kedudukannya ... Ya Muhammad inilah Arsy, terimalah ..."

Bait terakhir dari sya'ir tersebut adalah suatu kebohongan besar terhadap Allah dan RasulNya, tidak sesuai dengan kenyataan dan termasuk salah satu bentuk pengkultusan terhadap diri Rasul Shallallahu 'Alaihi Wasallam, padahal hal semacam itu dilarang.

"Hai manusia sesungguhnya telah datang kepadamu pelajaran dari Tuhanmu dan sebagai penyembuh bagi penyakit-penyakit (yang berada) dalam dada dan petunjuk serta rahmat bagi orang-orang yang beriman." (Yunus: 57)

Kiat Mengobati virus nyanyian dan musik :

Di antara beberapa langkah yang dianjurkan adalah:

Jauhilah dari mendengarnya baik dari radio, televisi atau lainnya, apalagi jika berupa lagu-lagu yang tak sesuai dengan nilai-nilai akhlak dan diiringi dengan musik.

Di antara lawan paling jitu untuk menangkal ketergantungan kepada musik adalah dengan selalu mengingat Allah dan membaca Al Qur'an, terutama surat Al Baqarah. Dalam hal ini Allah Ta'ala telah berfirman:

"Sesungguhnya setan itu lari dari rumah yang di dalamnya dibaca surat Al Baqarah."( HR. Muslim)

"Hai manusia sesungguhnya telah datang kepadamu pelajaran dari Tuhanmu dan sebagai penyembuh bagi penyakit-penyakit (yang berada) dalam dada dan petunjuk serta rahmat bagi orang-orang yang beriman." (Yunus: 57)

Membaca sirah nabawiyah (riwayat hidup Rasul Shallallahu 'Alaihi Wasallam) , demikian pula sejarah hidup para sahabat beliau.

Nyanyian yang diperbolehkan:

Ada beberapa nyanyian yang diperbolehkan yaitu:

Menyanyi pada hari raya. Hal itu berdasarkan hadits A'isyah:
"Suatu ketika Rasul Shallallahu 'Alaihi Wasallam masuk ke bilik 'Aisyah, sedang di sisinya ada dua orang hamba sahaya wanita yang masing-masing memukul rebana (dalam riwayat lain ia berkata: "...dan di sisi saya terdapat dua orang hamba sahaya yang sedang menyanyi."), lalu Abu Bakar mencegah keduanya. Tetapi Rasulullah malah bersabda: "Biarkanlah mereka karena sesungguhnya masing-masing kaum memiliki hari raya, sedangkan hari raya kita adalah pada hari ini." (HR. Bukhari)

Menyanyi dengan rebana ketika berlangsung pesta pernikahan, untuk menyemarakkan suasana sekaligus memperluas kabar pernikahannya. Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda:

"Pembeda antara yang halal dengan yang haram adalah memukul rebana dan suara (lagu) pada saat pernikahan." (Hadits shahih riwayat Ahmad). Yang dimaksud di sini adalah khusus untuk kaum wanita.

Nasyid Islami (nyanyian Islami tanpa diiringi dengan musik) yang disenandungkan saat bekerja sehingga bisa lebih membangkitkan semangat, terutama jika di dalamnya terdapat do'a. Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam menyenandungkan sya'ir Ibnu Rawahah dan menyemangati para sahabat saat menggali parit. Beliau bersenandung:

"Ya Allah tiada kehidupan kecuali kehidupan akherat maka ampunilah kaum Anshar dan Muhajirin."

Seketika kaum Muhajirin dan Anshar menyambutnya dengan senandung lain:

"Kita telah membai'at Muhammad, kita selamanya selalu dalam jihad."

Ketika menggali tanah bersama para sahabatnya, Rasul Shallallahu 'Alaihi Wasallam juga bersenandung dengan sya'ir Ibnu Rawahah yang lain:

"Demi Allah, jika bukan karena Allah, tentu kita tidak mendapat petunjuk, tidak pula kita bersedekah, tidak pula mengerjakan shalat. Maka turunkanlah ketenangan kepada kami, mantapkan langkah dan pendirian kami jika bertemu (musuh) Orang-orang musyrik telah mendurhakai kami, jika mereka mengingin-kan fitnah maka kami menolaknya." Dengan suara koor dan tinggi mereka balas bersenandung "Kami menolaknya, ... kami menolaknya." (Muttafaq 'Alaih)

Nyanyian yang mengandung pengesaan Allah, kecintaan kepada Rasululah Shallallahu 'Alaihi Wasallam dengan menyebutkan sifat-sifat beliau yang terpuji; atau mengandung anjuran berjihad, teguh pendirian dan memper-baiki akhlak; atau seruan kepada saling mencintai, tomenolong di antara sesama; atau menyebutkan beberapa kebaikan Islam, berbagai prinsipnya serta hal-hal lain yang bermanfaat buat masyarakat Islam, baik dalam agama atau akhlak mereka.

Di antara berbagai alat musik yang diperbolehkan hanyalah rebana. Itupun penggunaannya terbatas hanya saat pesta pernikahan dan khusus bagi para wanita. Kaum laki-laki sama sekali tidak dibolehkan memakainya. Sebab Rasul Shallallahu 'Alahih Wasallam tidak memakainya, demikian pula halnya dengan para sahabat beliau Radhiallahu 'Anhum Ajma'in.

Orang-orang sufi memperbolehkan rebana, bahkan mereka berpendapat bahwa menabuh rebana ketika dzikir hukumnya sunnat, padahal ia adalah bid'ah, Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda:

"Jauhilah perkara-perkara yang diada-adakan, karena sesungguhnya setiap perkara yang diada-adakan adalah bid'ah. dan setiap bid'ah adalah sesat." (HR. Turmudzi, beliau berkata: hadits hasan shahih).